Beranda News Tawarkan Layanan VPN Ilegal, Pria di China Dipenjara 5 Tahun

Tawarkan Layanan VPN Ilegal, Pria di China Dipenjara 5 Tahun

1644

China memang melarang layanan Virtual Private Network ilegal yang dapat membantu warga China untuk melewati Great Firewall. Kabar yang terbaru, pihak berwenang China telah menghukum seorang pria selama lima tahun penjara karena terbukti telah menjual layanan VPN tanpa mendapat lisensi dari pemerintah.

Layanan VPN China
Layanan VPN China

Awal tahun ini, pemerintah China telah mengumumkan larangan layanan VPN tidak sah, sehingga perusahaan wajib untuk mendapatkan lisensi yang sesuai dari pemerintah agar dapat beroperasi di negara ini.

Warga di China biasanya menggunakan layanan VPN dan Proxy untuk melewati Great Firewall negara itu, yang juga dikenal sebagai proyek Golden Shield, yang menggunakan berbagai trik untuk menyensor Internet di negara ini.


Sejak awal dijalankan, Proyek Great Firewall telah berhasil memblokir akses ke lebih dari 150 dari 1.000 situs top dunia, yang mencakup Google, Facebook, Twitter, Dropbox, Tumblr, dan The Pirate Bay di negara ini.

VPN selama ini membantu warga China untuk mengenkripsi lalu lintas Internet mereka dan mengarahkannya melalui koneksi yang jauh. Sehingga mereka dapat menyembunyikan identitas dan data lokasi mereka saat mengakses situs web yang biasanya dibatasi atau disensor oleh negara tersebut.

Jadi untuk memperketat akses Internet, pemerintah China mengumumkan sebuah kampanye pembersihan 14 bulan pada bulan Januari, yang sekarang menghasilkan hukuman Wu Xiangyang.

Seorang warga China bernama Xiangyang dari daerah otonomi Guangxi Zhuang telah divonis 5 tahun penjara, karena menawarkan sebuah layanan VPN tanpa lisensi. Layanan tersebut di mulai dari tahun 2013 sampai Juni 2017 lalu, dan telah membantu ribuan pengguna secara ilegal melewati Great Firewall.

Tak hanya itu, menurut sebuah pengumuman dari Harian Procuratorate China, Xiangyang juga didenda sebesar 500.000 yuan atau sekira $ 76.000 oleh pengadilan di wilayah selatan Guangxi.

Laporan tersebut juga mengatakan bahwa dia dinyatakan bersalah karena mengumpulkan pendapatan ilegal dari 792.638 yuan atau sekira $ 120.500 dari bisnisnya yang tidak berlisensi tersebut.

Xiangyang memasarkan layanan VPN di situsnya, situs belanja populer Taobao yang dimiliki oleh Alibaba dan di situs media sosial. Pada bulan Maret tahun lalu, perusahaannya juga mengklaim telah memiliki 8.000 orang asing dan 5.000 pebisnis yang menggunakan layanan VPN untuk menjelajah situs web yang diblokir di China.

Ini bukan hukuman pertama yang dibuat di China karena menjual layanan VPN tanpa memegang lisensi yang layak. Sebelumnya, warga negara China lainnya bernama Deng Jiewei, juga dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara dan denda 5.000 yuan pada bulan Maret lalu karena telah menjual VPN yang tidak sah di situsnya.

Untuk mematuhi kebijakan pemerintah China, pada bulan Juli lalu Apple juga telah menghapus beberapa aplikasi VPN populer, termasuk Star VPN dan ExpressVPN, dari toko aplikasi resminya di China.


Rekomendasi: